Cara cek nomor NPWP yang Lupa atau Hilang

Cara cek nomor NPWP yang Lupa atau Hilang,  Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) merupakan nomor penting bagi perorangan maupun perusahaan. Peraturan tersebut telah diatur dalam peraturan pemerintah berdasarkan pendapatan tertentu.  Industri tertentu, termasuk perusahaan, wajib memiliki NPWP untuk perpajakan dan pelaporan tahunan. Produsen NPWP gratis dan dapat digunakan untuk berbagai keperluan manajemen.


Setelah pendaftaran, pengecekan juga perlu dilakukan guna memastikan nomor beserta status pendaftarannya. Terlebih, bagi pemilik yang lupa membawa kartu dan sama sekali tak menghafal nomornya. Cara cek NPWP online bisa menjadi solusi, terutama karena nomor ini bersifat rahasia dan tak bisa sembarang dilihat oleh publik. Pemerintah sendiri, telah menyediakan beberapa pelayanan secara online untuk memudahkan masyarakat. Pengecekan secara daring pun dapat dipakai guna mengetahui, jika NPWP kamu telah aktif atau belum. Pasalnya, NPWP merupakan nomor yang bersifat rahasia, sehingga hanya yang berkewajiban yang dapat mengaksesnya.

Cara Cek Nomor NPWP Online

Berikut cara cek Nomor NPWP

1. Buka halaman website ereg.pajak.go.id atau langsung ke https://ereg.pajak.go.id/ceknpwp

2. Masukan Nomor NIK KTP

3. Masukan Nomor NIK Kartu Keluarga

4. Masukan Captcha

5. Lalu Klik Cari 

Nah, itulah beberapa alternatif cara cek NPWP online yang bisa Anda pilih. Dari beberapa alternatif, Anda bisa memprioritaskan pengecekan di DJP online sebagai layanan utama. Selain itu, DJP juga dirancang pemerintah untuk mendorong kesadaran masyarakat akan kewajiban pajak, serta laporan tahunan (SPT).

Jangan Lupa Subcribe, Klik Tombol Youtube

closeKawan Jangan Lupa Amal, Klik Iklannya
close